
Masih banyak masyarakat Muslim yang belum memahami pentingnya menunaikan zakat profesi. Berdasarkan data dari BAZNAS tahun 2022, potensi zakat profesi di Indonesia mencapai lebih dari Rp 139 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya masih di bawah 5%. Hal ini menunjukkan masih lemahnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat profesi.
Zakat profesi bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, tetapi juga berperan penting dalam distribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Lembaga Aksi Kemanusiaan - Aswaja melalui program ini ingin menjembatani potensi besar tersebut menjadi gerakan nyata untuk membantu kaum dhuafa.
Program ini mengajak para profesional—guru, ASN, dokter, pengusaha, dan lainnya—untuk rutin menunaikan zakat penghasilannya, serta menyaksikan langsung manfaat zakat yang mereka tunaikan untuk masyarakat di sekitarnya.
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam menunaikan zakat profesi.
Peningkatan penghimpunan zakat profesi dan penyalurannya untuk program-program kemanusiaan dan pendidikan.
“Dulu saya tidak tahu kalau gaji saya wajib dizakati. Setelah ikut program ini, saya merasa lebih tenang dan bahagia.” – Rina, ASN Surabaya
Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Banyuwangi
![]()
Menanti doa-doa orang baik